Video : KPK Menenteng Brimob Bersenjata Laras Panjang Geledah DPR, Fahri Hamzah : KELUAR!!
Kesalahan KPK dalam penggeledahan hari ini di DPR adalah sebagai berikut:
1. Surat penggeledahan atas nama Damayanti Wisnu Putrianti, dkk.
2. Tidak ada nama lain selain Damayanti Wisnu Putrianti.
3. Menggeledah ruang kerja Yudi Koutoki tanpa izin dan tidak ada surat penggeledahan atas nama Yudi Koutoki, begitu juga dengan anggota DPR dari Partai Golkar.
4.Tanggal surat 14 Jakarta 2016.
5. Nama penyidik Crishtian yg berdebat melawan Pimpinan DPR tidak ada dalam surat tugas.
6. KPK membawa pasukan tempur (Brimob) lengkap dengan atribut tempurnya.
7. Dengan membawa pasukan tempur tersebut KPK telah melanggar UU dan peraturan KPK sendiri dan Brimob tidak sesuai dg pasal 47 peraturan Kapolri no 8 th 2009 ttg HAM Polri.
8. Banyak lagi dan terlalu ekstra dan kasat mata. Ini gedung Parlemen bukan sarang teroris atau narkoba.